Rabu, 13 November 2013

KAUS : Penyatuan UISU harus konkrit dan segera di realisasikan.


Penyatuan UISU harus konkrit dan segera di realisasikan.

Nota kesepahaman yang di terbitkan oleh koopertis I wil NAD-SUMUT pada 11 September 2013  dalam rangka penyelesaian dan penyatuan UISU menjelaskan bahwa adanya satu sikap dan tindakan dari pemerintah yang patut di dukung oleh civitas akademika UISU dan masyarakat. Dengan demikian yang paling bersyukur atas sikap tersebut seharusnya adalah mahasiswa dan para alumni. 
Dengan adanya nota kesepahaman UISU, menjelaskan kepada seluruh civitas,  untuk kepentingan mahasiswa dan alumni, UISU harus di satukan. Dan yang paling kongkrit dari nota kesepahaman itu ialah dipersatukannya pimpinan Universitas yang berada di Jl. SM. RAJA dan di Jl. KARYA BAKTI yang di buktikan dengan 1 Rektor di UISU yaitu As'sad kemudian pempimpin yang satunya lagi dengan logowo menyandang status sebagai Wakil Rektor UISU yaitu Effendy Barus.
Tidak ada yang lebih konkrit dari mereka berdua sehingga pada kesempatan ini, kami selaku alumni sangat menaruh harapan besar yaitu agar UISU bersatu dan dapat jaya kembali seperti masa-masa sebelumnya sehingga mahasiswa  dan Alumni UISU dapat terselamatkan dari ketidakpastian masa depan karna Ijazahnya tidak di akui.
Berangkat dari terbitnya nota kesepahaman penyatuan UISU, perlu di sadari dan di pahami bahwa sudah saatnya UISU bangkit kembali dari keterpurukan yang sedang dialami. Bila boleh berkata jujur, dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa dampak negatif dari pada konflik yang terjadi di UISU sejak tahun 2007 hingga sekarang, yaitu berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap UISU sebagai Perguruan Tinggi yang berkualitas, mahasiswa sebagai korban tidak sadar karna sistem akademiknya tidak berjalan dengan normal begitu juga para alumni yang membuat masa depan ijazahnya di ragukan, berkurangnya jumlah mahasiswa, kampus dijadikan sebagai arena pertarungan kepentingan dan menjadi sarang bisnis(komersialisasi pendidikan) oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan yang lebih parah lagi ialah UISU sebagai perguruan tinggi Islam tidak lagi menunjukkan identitasnya sebagai perguruan tinggi yang Islami sesuai dengan visi dan misi nya serta memungkinkan terjadinya pengkhianatan terhadap sejarah dan hakikat dari pada pendidikan bangsa Indonesia yang berdasar pada PANCASILA dan UUD 1945. Sungguh ironis sekali dan sangat memalukan sekali bila hal ini tetap di pertahankan. Sebab, apabila situasi dan kondisi ini tetap berjalan, maka boleh lah di sampaikan dengan lantang dan tanpa ada rasa malu bahwa UISU saat ini sedang berjuang untuk merusak dan menghacurkan cita-cita anak bangsa dengan mencoreng dunia pendidikan nasional.


UISU satu lebih baik, lebih bermanfaat lebih dan lebih bermartabat serta mahasiswa dan para sarjana pun tidak pada posisi yang dilematis seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Dengan demikian UISU sebagai sebuah Universitas swasta  yang tertua di luar Pulau Jawa tidak akan kehilangan moral power dan centre of culture yang dimilikinya dan akan mendapatkan kembali identitas dirinya serta mendapatkan dukungan yang luar biasa seperti sediakala. Namun demikian, selaku Alumni, kami berharap proses penyatuan UISU haruslah dengan  change without violence, perubahan tanpa menggunakan kekerasan.


Mahasiswa sebagai kaum intellegensia harus sadar akan peran dan tanggungjawabnya . Mahasiswa harus sadar bahwa kampus itu tetaplah lembaga pendidikan, wadah yang di gunakan untuk belajar, berekspresi juga untuk meneliti keadaan . Dan sudah saatnya, mahasiswa harus lebih dewasa dalam menyikapi proses penyatuan yang sedang berjalan ini dengan gagasan-gagasan dan konsep yang konstruktif.
 Seluruh Civitas Akademika, khususnya mahasiswa harus merasa bahwa satunya UISU sebagai sebuah panggilan dan kewajiban moral juga sosialnya sehingga dalam sikap dan tindakannya adalah sebagai para pelopor perubahan. Karna mahasiwa adalah korban. Jangan sampai kita(mahasiswa dan Alumni) tidak lagi memiliki kode-moral sebagai tempat kita berpegang, kita tidak lagi mempunyai satu tujuan hidup yang hendak kita perjuangkan dan kita tidak lagi mempunyai satu kepercayaan untuk kita pedomani- Catur Dharma UISU yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan Dakwah Islamiah yang berdasar pada PANCASILA dan UUD 1945,  hanya karna keinginan para Yayasan UISU yang beralamat di JL. KARYA BAKTI menjadikan UISU sebagai arena pertarungan dan perebutan kepentingan kekuasaan dan jabatan.

Selain dari pada itu, kami juga(Alumni) sebagai entitas UISU sangatlah berharap kepada seluruh pimpinan UISU untuk tidak bermain-main dalam proses penyatuan yang sedang berjalan saat ini. Konflik Yayasan UISU yang juga belum menemukan titik terang sejak tahun 2007 hingga saat ini harusnya menjadi pelajaran penting bagi para stakeholders. Sekali lagi, sebab  apabila konflik yang ada tidak dapat diatasi maka yang akan menjadi korban dari pada keserakahan para pimpinan tidak lain dan tidak bukan adalah UISU sendiri terkhusus mahasiswa dan alumni.

Untuk itu,  kami selaku alumni secara tegas meminta agar UISU satu secepatnya dan kepada para mahasiswa, dosen, pimpinan Fakultas dan Pimpinan Universitas, Tidak ada lagi kata "tidak", tidak ada lagi kata "tunggu" karna alasan ini dan itu. Selamatkan masa depan mahasiswa dan alumni. Begitu juga untuk seterusnya, kami meminta agar segera memproses Helmi cs secara hukum atas sikap dan perbuatannya di UISU selama ini. Kami juga meminta agar Rektor As'sad dan Wakil Rektor Effendy Barus tetap konsisten dan komitmen dalam menyatukan UISU dengan segera.

* Tulisan ini mungkin tidak seindah dan tidak dapat memuaskan seperti yang di harapkan oleh para pembaca khususnya Civitas Akademika UISU. Tetapi, kami yakin sama sekali bahwa seluruh Alumni UISU yang ada di dunia ini dan masyarakat pasti mengerti dan sangat mendukung maksud dari pada tulisan ini yang  berkeinginan dan bertujuan  untuk satu dan jayanya UISU*

Kesatuan Alumni untuk UISU SATU
(KAUS)
Ahmad Sofia Dharma,SH