Penyatuan
UISU harus konkrit dan segera di realisasikan.
Nota kesepahaman yang di terbitkan oleh koopertis I
wil NAD-SUMUT pada 11 September 2013
dalam rangka penyelesaian dan penyatuan UISU menjelaskan bahwa adanya
satu sikap dan tindakan dari pemerintah yang patut di dukung oleh civitas
akademika UISU dan masyarakat. Dengan demikian yang paling bersyukur atas sikap
tersebut seharusnya adalah mahasiswa dan para alumni.
Dengan adanya nota kesepahaman UISU, menjelaskan
kepada seluruh civitas, untuk kepentingan
mahasiswa dan alumni, UISU harus di satukan. Dan yang paling kongkrit dari nota
kesepahaman itu ialah dipersatukannya pimpinan Universitas yang berada di Jl.
SM. RAJA dan di Jl. KARYA BAKTI yang di buktikan dengan 1 Rektor di UISU yaitu
As'sad kemudian pempimpin yang satunya lagi dengan logowo menyandang status
sebagai Wakil Rektor UISU yaitu Effendy Barus.
Tidak ada yang lebih konkrit dari mereka berdua
sehingga pada kesempatan ini, kami selaku alumni sangat menaruh harapan besar
yaitu agar UISU bersatu dan dapat jaya kembali seperti masa-masa sebelumnya
sehingga mahasiswa dan Alumni UISU dapat
terselamatkan dari ketidakpastian masa depan karna Ijazahnya tidak di akui.
Berangkat dari terbitnya nota kesepahaman penyatuan
UISU, perlu di sadari dan di pahami bahwa sudah saatnya UISU bangkit kembali
dari keterpurukan yang sedang dialami. Bila boleh berkata jujur, dalam
kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa dampak negatif dari pada
konflik yang terjadi di UISU sejak tahun 2007 hingga sekarang, yaitu
berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap UISU sebagai Perguruan Tinggi yang
berkualitas, mahasiswa sebagai korban tidak sadar karna sistem akademiknya
tidak berjalan dengan normal begitu juga para alumni yang membuat masa depan
ijazahnya di ragukan, berkurangnya jumlah mahasiswa, kampus dijadikan sebagai
arena pertarungan kepentingan dan menjadi sarang bisnis(komersialisasi
pendidikan) oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan yang lebih
parah lagi ialah UISU sebagai perguruan tinggi Islam tidak lagi menunjukkan
identitasnya sebagai perguruan tinggi yang Islami sesuai dengan visi dan misi
nya serta memungkinkan terjadinya pengkhianatan terhadap sejarah dan hakikat dari pada pendidikan
bangsa Indonesia yang berdasar pada PANCASILA dan UUD 1945. Sungguh ironis sekali
dan sangat memalukan sekali bila hal ini tetap di pertahankan. Sebab, apabila
situasi dan kondisi ini tetap berjalan, maka boleh lah di sampaikan dengan
lantang dan tanpa ada rasa malu bahwa UISU saat ini sedang berjuang untuk
merusak dan menghacurkan cita-cita anak bangsa dengan mencoreng dunia
pendidikan nasional.
UISU satu lebih baik, lebih bermanfaat lebih dan lebih
bermartabat serta mahasiswa dan para sarjana pun tidak pada posisi yang
dilematis seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Dengan demikian
UISU sebagai sebuah Universitas swasta
yang tertua di luar Pulau Jawa tidak akan kehilangan moral power dan
centre of culture yang dimilikinya dan akan mendapatkan kembali identitas
dirinya serta mendapatkan dukungan yang luar biasa seperti sediakala. Namun
demikian, selaku Alumni, kami berharap proses penyatuan UISU haruslah
dengan change without violence,
perubahan tanpa menggunakan kekerasan.
Mahasiswa sebagai kaum intellegensia harus sadar akan
peran dan tanggungjawabnya . Mahasiswa harus sadar bahwa kampus itu tetaplah
lembaga pendidikan, wadah yang di gunakan untuk belajar, berekspresi juga untuk
meneliti keadaan . Dan sudah saatnya, mahasiswa harus lebih dewasa dalam
menyikapi proses penyatuan yang sedang berjalan ini dengan gagasan-gagasan dan
konsep yang konstruktif.
Seluruh Civitas
Akademika, khususnya mahasiswa harus merasa bahwa satunya UISU sebagai sebuah
panggilan dan kewajiban moral juga sosialnya sehingga dalam sikap dan
tindakannya adalah sebagai para pelopor perubahan. Karna mahasiwa adalah
korban. Jangan sampai kita(mahasiswa dan Alumni) tidak lagi memiliki kode-moral
sebagai tempat kita berpegang, kita tidak lagi mempunyai satu tujuan hidup yang
hendak kita perjuangkan dan kita tidak lagi mempunyai satu kepercayaan untuk
kita pedomani- Catur Dharma UISU yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian
kepada masyarakat dan Dakwah Islamiah yang berdasar pada PANCASILA dan UUD
1945, hanya karna keinginan para Yayasan
UISU yang beralamat di JL. KARYA BAKTI menjadikan UISU sebagai arena
pertarungan dan perebutan kepentingan kekuasaan dan jabatan.
Selain dari pada itu, kami juga(Alumni) sebagai
entitas UISU sangatlah berharap kepada seluruh pimpinan UISU untuk tidak
bermain-main dalam proses penyatuan yang sedang berjalan saat ini. Konflik
Yayasan UISU yang juga belum menemukan titik terang sejak tahun 2007 hingga
saat ini harusnya menjadi pelajaran penting bagi para stakeholders. Sekali
lagi, sebab apabila konflik yang ada
tidak dapat diatasi maka yang akan menjadi korban dari pada keserakahan para
pimpinan tidak lain dan tidak bukan adalah UISU sendiri terkhusus mahasiswa dan
alumni.
Untuk itu, kami
selaku alumni secara tegas meminta agar UISU satu secepatnya dan kepada para
mahasiswa, dosen, pimpinan Fakultas dan Pimpinan Universitas, Tidak ada lagi
kata "tidak", tidak ada lagi kata "tunggu" karna alasan ini
dan itu. Selamatkan masa depan mahasiswa dan alumni. Begitu juga untuk
seterusnya, kami meminta agar segera memproses Helmi cs secara hukum atas sikap
dan perbuatannya di UISU selama ini. Kami juga meminta agar Rektor As'sad dan
Wakil Rektor Effendy Barus tetap konsisten dan komitmen dalam menyatukan UISU
dengan segera.
* Tulisan ini mungkin tidak seindah dan tidak dapat
memuaskan seperti yang di harapkan oleh para pembaca khususnya Civitas
Akademika UISU. Tetapi, kami yakin sama sekali bahwa seluruh Alumni UISU yang
ada di dunia ini dan masyarakat pasti mengerti dan sangat mendukung maksud dari
pada tulisan ini
yang berkeinginan dan bertujuan untuk satu dan jayanya UISU*
Kesatuan Alumni untuk UISU SATU
(KAUS)
Ahmad Sofia Dharma,SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar